Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Bogor
TUGAS
Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Bogor mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyerasian percepatan pembangunan daerah tertinggal.
FUNGSI
Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Bogor menyelenggarakan fungsi: